Salin Artikel

Gempa Lombok, Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 105 Orang

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, korban meninggal dunia bertambah menjadi 105 orang per Selasa (7/8/2018).

"Sampai dengan siang ini, total 105 orang meninggal dunia, yang terdapat di Kabupaten Lombok Utara 78 orang, Kabupaten Lombok Barat 16 orang, Kota Mataram 2, Kabupaten Lombok Timur 2 orang, dan Kota Denpasar 2," di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (7/8/2018).

"Jadi, korban meninggal yang baru ditemukan di Lombok Utara dan Lombok Barat," tambahnya.

Kebanyakan korban meninggal disebabkan tertimpa reruntuhan. Semua korban yang meninggal dunia adalah warga negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, data sementara terkait korban luka-luka masih berada di angka 236 orang. Masih ada pula ribuan orang lainnya yang mengungsi.

Sutopo mengaku pihaknya memiliki kesulitan untuk mendata jumlah pengungsi.

Disebutkan olehnya, jumlah korban tersebut masih bersifat sementara. Sutopo memprediksi jumlah korban akibat bencana tersebut masih akan bertambah.

Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi.

Seperti diketahui, gempa bermagnitudo 7 mengguncang NTB, Minggu (5/8/2018) pukul 18.46 WIB. Gempa bumi tersebut terasa hingga ke Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata, lokasi paling parah terdampak gempa yaitu Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/07/14353471/gempa-lombok-korban-meninggal-dunia-bertambah-menjadi-105-orang

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke