Hal ini sejalan dengan semakin dekatnya periode kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2019.
Syafruddin mengungkapkan, tugas DMI hanya mengurusi masjid dan tidak mengurusi orang.
"DMI hanya mengurusi orang yang beribadah, Anda jabarkan sendiri saja. Kami tidak punya kewenangan melawan atau mengatur," ujar Syafruddin kepada wartawan di Kantor Pusat DMI, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Meski demikian, Syafruddin mengakui bahwa masjid bukan saja berfungsi sebagai tempat beribadah. Masjid, kata Syafruddin, juga sangat bersentuhan dengan masalah keumatan.
"Tidak bisa dipisahkan antara masjid dan umat. Masjid tempat umat beribadah dan beraktivitas," tutur Syafruddin, yang juga menjabat Wakapolri.
Terkait kemungkinan adanya kampanye politik di dalam masjid, Syafruddin menuturkan, DMI tidak bisa mengontrol seluruh masjid yang ada di Indonesia lantaran sumber daya manusia yang kurang.
Meskipun demikian, masjid dikontrol oleh takmir dan pengurus.
Dengan demikian, takmir masjid diharapkan bisa mengontrol konten yang disyiarkan di dalam masjid. Masyarakat dan umat pun bisa melakukan hal serupa.
"Yang bisa mengontrol (masjid) itu takmir, marbut, pengurus. (Masjid) tidak bisa diurus pemerintah. Masyarakat yang membangun, masyarakat yang mengontrol," ucap Syafruddin.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/03/15245801/dmi-mengaku-tak-punya-kewenangan-larang-kampanye-di-masjid