Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: 26 Juli 1950, Tentara Hindia Belanda Dibubarkan

Pembubaran dilakukan di kediaman Komisaris Tinggi Belanda Dr. H. Hirschfeld di Jakarta, yang ditandai dengan pidato Dir Cornelis Buuman van Vreeden selaku Komandan KNIL.

Pembentukan KNIL

Pembentukan pasukan militer sudah dicanangkan oleh Pemerintah Belanda untuk mengontrol dan mengawasi wilayah jajahan.

Ketika terjadinya perang Diponegoro, pasukan ini membantu untuk melindungi dan mengamankan pihak penjajah dari serangan kelompok pro Diponegoro.

Setelah perang Diponegoro selesai, secara resmi Gubernur Jenderal Van den Bosch membuat keputusan tentang pembentukan organisasi ketentaraan India Timur, Oost-Indische Leger pada 1830.

Pada 1836, Raja Willem I memberikan predikat kepada tentara ini dengan "koninklijk". Namun dalam pemakaiannya, nama ini jarang disebut.

Pada 1933, Hendrik Colijn yang merupakan perwira Oost-Indische Leger secara resmi memberi nama Koninklijk Nederlands-Indisch Leger atau KNIL.

Tentara KNIL terdiri dari para prajurit bayaran dan sewaan dari Perancis, Jerman, Belgia, Swiss serta masyarakat pribumi dari berbagai daerah.

Peraturan Kerajaan Belanda tidak memberikan izin kepada rakyatnya untuk wajib militer di wilayah jajahannya.

Selain itu, rekrutan KNIL juga berasal dari bekas tentara Belanda yang di negaranya melakukan pelanggaran.

Mereka yang melakukan pelanggaran ini diberikan pilihan untuk masuk KNIL atau mendapat hukuman sesuai peraturan.

Oleh sebab itu, prajurit KNIL kebanyakan dari orang yang berasal dari golongan bawah, tidak disiplin, dan mendapatkan hukuman.

Pada 1936, jumlah prajurit KNIL dari golongan pribumi mencapai 34.000 orang yang kebanyakan dari Ambon, Sulawesi, dan Jawa.

Mereka merupakan garda terdepan jika KNIL berhadapan dengan rakyat Indonesia. Ini merupakan strategi dari pihak Belanda untuk mendapat pengaruh yang lebih besar.

Penduduk pribumi yang menjadi anggota KNIL antara lain Mangkunegara VII, Sultan Hamid II, Oerip Soemohardjo, E. Kawilarang, A.H. Nasution, Gatot Soebroto, Didi Kartasasmita, T.B. Simatupang, dan Soeharto.

KNIL juga punya peran lain yaitu untuk memperluas dan mengontrol daerah jajahan dari pemerintahan Belanda.

Pada abad 19 dan awal abad 20, KNIL menaklukkan beberapa kepulauan di Nusantara.

Setelah tahun 1904, KNIL bertugas melindungi wilayah Hindia Belanda dari serangan negara lain.

Ketika Perang Dunia II, KNIL mendapatkan tekanan dari negara-negara lain.

Pasukan KNIL terpaksa dan tergesa-gesa melindungi Hindia Belanda dari serangan blok poros.

Sebagian besar kesatuan KNIL akhirnya bisa dikalahkan dan beberapa prajurit diasingkan oleh pihak Jepang selaku blok poros.

Ada juga yang melarikan diri ke Australia dengan alasan keamanan.

Beberapa kelompok KNIL yang berasal dari kelompok pribumi melakukan gerilya terhadap Jepang tanpa dibantu oleh pihak manapun.

Ada juga tentara KNIL yang keluar dan mencoba masuk PETA (Pembela Tanah Air) yang merupakan tentara sukarela bentukan Jepang.

Setelah perang dunia II, KNIL digunakan untuk merebut kedaulatan Indonesia dengan membangun pengaruh Belanda.

Agresi Militer yang dilakukan oleh Belanda dibantu oleh tentara-tentara KNIL.

Namun, usaha yang dilakukan oleh pihak Belanda tidak bisa terrealiasi setelah adanya pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 di Den Haag.

KNIL dibubarkan

Pada 26 Juli 1950, KNIL dinyatakan bubar dengan penyerahan kepemimpinan Dir Cornelis Buuman van Vreeden selaku Komandan KNIL kepada Angkatan Perang Republik Indonesia APRIS), atau kini TNI.

Buuman mengatakan, anggota KNIL boleh bekerja sesuai dengan keinginan masing-masing.

Berdasarkan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), mantan tentara KNIL diperbolehkan bergabung dengan APRIS dan memperoleh kenaikan pangkat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/26/15003781/hari-ini-dalam-sejarah-26-juli-1950-tentara-hindia-belanda-dibubarkan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke