Salin Artikel

Jadi Pihak Terkait, JK Bermaksud agar Proses Gugatan Cepat Selesai

Dia menjelaskan, maksud JK adalah untuk membantu agar proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat selesai dengan cepat.

"Tidak (mengajukan diri sebagai) penggugat, tapi pihak terkait untuk memberikan keterangan perspektif konstitusional agar bisa stimulasi untuk putusan yang seadil-adilnya dan secepat-cepatnya kepastian hukum menjelang Pemilu 2019," ungkap Irman dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Oleh sebab itu, Irman mengungkapkan, publik tidak perlu mengkhawatirkan keputusan Kalla tersebut.

"Pada konteks itu tidak ada hubungan antarkekuasaan, isu matinya regenerasi, dan tidak ada hubungan otoriterisme," katanya. 

Menurut Irman, pengajuan diri Kalla sebagai pihak terkait adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai syarat cawapres menjelang Pemilu 2019.

Sehingga, tidak ada unsur otoriterisme seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

"Adapun isu otoriterisme, sistem ketetanegaraan kita tidak memberikan ruang pada otoriterisme, sebab yang menentukan kuasa itu adalah kita sebagai warga negara Indonesia," sebut Irman.

"Kita sebagai warga negara yang memilih 5 tahun ke depan, apakah presiden dan wapres masih kita hendaki. Oleh karenanya tidak ada hubungan masukan JK dengan putusan MK dengan otoriterisme, justru putusan MK yang akan terus membatasi sistem kekuasaan yang ada," tambah Irman.

Uji materi UU Pemilu diajukan ke MK oleh Partai Perindo pada 10 Juli 2018 lalu. Uji materi UU tersebut, jika dikabulkan oleh MK, akan memungkinkan Kalla kembali maju sebagai wapres dalam Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/18351401/jadi-pihak-terkait-jk-bermaksud-agar-proses-gugatan-cepat-selesai

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke