Salin Artikel

Wapres: Perbaiki Lapas, Napi Korupsi Tak Perlu Dipindah ke Nusakambangan

Hal itu merujuk dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas kelas 1 tersebut.

Namun, soal usul pemindahan narapidana korupsi dari Sukamiskin ke Nusakambangan, Kalla menilai hal itu tak perlu ada. Menurutnya, daripada melakukan pemindahan, lebih baik sistem di lapas dibenahi.

"Saya yakin dengan semua fasilitas yang baik itu tentu dikembalikan kamar-kamar (sel) itu seperti apa adanya. Tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Selain persoalan pengawasan, perbaikan sistem juga harus mencakup normalisasi sel-sel penghuni yang banyak dihiasi oleh barang-barang elektronik mulai dari pendingin udara hingga televisi.

Meski begitu Wapres mengatakan bahwa keputusan soal pemindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan merupakan kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Saya belum tau (keputusannya). Tentu Menteri Kumham sedang mempelajari itu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pemindahan narapidana korupsi ke Nusakambangan. Hal itu menyusul terungkapnya kongkalikong napi dengan Kepala Lapas Sukamiskin oleh KPK.

Bahkan tak hanya itu, pemerintah juga sedang mengupayakan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau-pulau terluar atau terpencil.

Rencananya, lapas-lapas tersebut akan diperuntukan untuk para narapidana kasus korupsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mencari pulau-pulau terluar atau terpencil yang akan dijadikan sebagai lokasi lapas.

Kehadiran lapas tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan penyimpangan di lapas.

Misalnya, memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan, merupakan hal yang tidak benar dan tidak boleh lagi terulang.

"Nah, untuk itu maka nanti di pulau-pulau terpencil kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, bisa izin nonton bioskop, nonton tenis," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/18173421/wapres-perbaiki-lapas-napi-korupsi-tak-perlu-dipindah-ke-nusakambangan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke