Salin Artikel

Kepada Wali Kota, Jokowi Isyaratkan Lanjutkan Moratorium Pemekaran Wilayah

Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang Senin (23/7/2018) siang bersama sejumlah wali kota bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan, Presiden mengisyaratkan hal tersebut.

"Presiden menyinggung, dari 514 kabupaten kota, 80 persen daerah mengalokasikan biaya aparaturnya itu lebih dari 70 persen. Untuk gaji dan segala macam. Akhirnya, ya untuk pembangunan enggak maksimal," ujar Firdaus yang dijumpai, usai pertemuan.

Presiden Jokowi, lanjut Firdaus, mengatakan idealnya anggaran untuk aparatur pada sebuah APBD itu di bawah 45 persen. Sisanya untuk pembangunan. Namun, hal itu tak bisa terwujud.

Oleh sebab itu, Jokowi pun mengemukakan salah satu solusinya untuk menyehatkan APBD, yakni dengan memperpanjang moratorium pemekaran.

"Maka salah satu kebijakan untuk itu, kata beliau tadi, kita akan hentikan pemekaran wilayah, entah sampai kapan, beliau katakan," ujar Firdaus.

"Kenapa kita moratorium pemekaran di wilayah? Ya karena kemandirian daerah itu semakin jauh. Roh semangat pemekaran itu terkesan bagi-bagi jabatan, sementara hakekat memberikan pelayanan lebih baik dan kesejahteraan yang lebih cepat, malah tidak tercapai," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ada 314 usulan pemekaran daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Namun, hingga kini, pemerintah belum bisa menyetujui usulan pemekaran wilayah baru itu.

Alasannya, masih diperlukan persiapan matang, baik dari sisi infrastruktur, anggaran yang efektif dan efisien hingga soal fasilitas umum.

"Karena pemerintah pusat, untuk pemekaran satu kabupaten memerlukan anggaran minimal Rp 200 miliar. Sementara pemerintah sedang fokus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," ujar Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/23/20034651/kepada-wali-kota-jokowi-isyaratkan-lanjutkan-moratorium-pemekaran-wilayah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke