Salin Artikel

Keluarga Korban Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

"Di dalam Nawa Cita tertulis komitmen menghapus impunitas," kata Maria Sumarsih, presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Terkait hal itu, Sumarsih menegaskan Jokowi harus menolak wacana tentang Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Sebab, apabila Jokowi menyetujui pembentukan dewan tersebut, maka ini melanggar janji yang telah tertuang dalam Nawa Cita.

Bahkan, Sumarsih juga menuding bisa saja visi dan misi untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sebuah cara untuk meraup suara.

"Kalau Pak Jokowi menandatangani Perpres tentang Dewan Kerukunan Nasional, berarti visi dan misi program Nawa Cita hanya dipakai untuk meraup suara," sebut Sumarsih.

Ia menyatakan, pihaknya menolak kehadiran DKN. Dirinya juga ingin agar Jokowi tidak dijadikan bemper impunitas atau pelindung bagi pelanggar HAM.

"DKN cacat moral, karena diprakarsai oleh institusi yang dipimpin orang yang diduga terbelit kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelas Sumarsih.

Yang dimaksud Sumarsih adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Wiranto). Sumarsih menyoroti dugaan keterlibatan Wiranto dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk dalam kasus tragedi Semanggi I dan II, serta peristiwa Mei 1998.

Wiranto juga diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur setelah jajak pendapat tahun 1999.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/19233301/keluarga-korban-tagih-janji-jokowi-selesaikan-kasus-pelanggaran-ham-berat

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke