Kendati demikian, dibutuhkan sumber daya politik dan logistik yang besar untuk membentuk poros ketiga.
“Poros ketiga hanya mungkin jika bisa terjadi kompromi dan keseimbangan untuk bisa terbentuknya rekonfigurasi,” ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/7/2018).
Ari mengatakan, setiap parpol yang akan melakukan koalisi perlu menpertimbangakan peraturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential treshold).
Presidential threshold mewajibkan parpol atau gabungan parpol mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019.
Menurut Ari, poros ketiga hanya mungkin terjadi antara partai Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, dan PAN.
Ari menuturkan, Partai Gerindra dengan perolehan 13 persen suara di DPR bisa berkoalisi dengan PAN yang memiliki presentasi perolehan kursi di DPR 8,8 persen.
Sementara itu, Partai Demokrat dengan perolehan presentasi kursi di DPR sebesar 10,9 persen juga bisa berkoalisi dengan PKB dan PKS yang masing-masing memperoleh 8,4 dan 7,1 persen.
Ari memaparkan, untuk mengajukan capres, Partai Gerindra bisa atau cukup menggandeng satu partai saja, akan tetapi Partai Demokrat perlu “menggandeng” tiga partai lain karena terbentur peraturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Skenario lainnya, kata Ari, partai Gerindra bisa menggandeng PKB atau PKS dalam Pilpres 2019. Serta Partai Demokrat bisa berkoalisi mengusung capres dan cawapres dengan PKB dan PAN.
Meski demikian, menurut Ari, kemungkinan skenario Partai Gerindra-Demokrat sangat tergantung dari kemampuan sumber daya politik dari masing-masing parpol tersebut.
Terutama ketokohan Prabowo versus SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk melakukan lobi dan komunikasi politik ke partai-partai yang mau diajak atau ditarik membentuk koalisi.
Di sisi lain, Ari menilai, Partai Demokrat bersama PKB dan PKS tidak mudah untuk melakukan koalisi.
“Tidak mudah bagi Demokrat untuk mengajak atau mendudukkan PKB dan PKS dalam satu poros koalisi karena secara nasional kedua partai tersebut punya platform dan konstituen berbeda,” ujar dia.
“Tidak mudah melepaskan ikatan politik kuat yang sudah terjalin antara Gerindra-PKS,” lanjut Ari.
Karena itu, kata Ari, secara kemungkinan politik terbentuknya koalisi ketiga masih terjadi. Namun, secara kalkulasi riil politik sangat kecil terbentuknya poros ketiga.
“Peluang tersebut (poros ketiga) tidak sama sekali tertutup. Di dalam politik tidak ada yang tidak bisa,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/13/11241311/poros-ketiga-mungkin-terjadi-begini-petanya