Salin Artikel

Kontras Sebut Pelaku Penyiksaan Masih Didominasi Aparat Kepolisian

Hal tersebut terlihat dari tingginya angka kasus penyiksaan yang didokumentasikan Kontras selama periode Juni 2017 hingga Mei 2018.

“Hampir 80 kasus dilakukan oleh pihak Kepolisisan 28 oleh pihak TNI, dan 22 oleh petugas-petugas Lapas,” papar Arif saat konferensi pers 20 Tahun Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Situasi dan Penanganan Praktik Penyiksaan di Indonesia Masih Kelam”, di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2018).

Menurut Arif, polisi cenderung menggunakan kekerasan untuk menggali informasi atau membuat seorang terduga pelaku tindak pidana mengakui perbuatannya.

“Terkait motif ada 78 motif penyiksaan terkait mendapatkan pengakuan, sementara 52 motif lainnya bentuk hukuman,” kata dia.

Selama periode Juni 2017 hingga Mei 2017, Kontras mencatat ada 130 peristiwa penyiksaan. Sebagian besar kasus penyiksaan tersebut terjadi di ruang tahanan terhadap mereka yang ditahan, baik dalam tahapan investigasi maupun dalam tahapan menjalani hukuman.

Penyiksaan yang terjadi di ruang tahanan yakni sebanyak 64 kasus, 38 kasus di tempat publik dan 28 kasus di tempat tertutup. Tempat tertutup, jelas Arif, seperti di rumah kosong atau lapangan yang bisa diakses oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, papar Arif, sebaran praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terjadi di 26 provinsi di Indonesia. Kasus penyiksaan terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18 kasus, disusul provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 17 kasus, dan Papua sebanyak 9 kasus.

“Sumatera Utara masih menempati posisi pertama dari praktek-praktek penyiksaan, kemudian disusul dengan Sulawesi Selatan terus disitu ada Papua,” papar dia.

Lebih lanjut, terkait para korban penyiksaan, tutur Arif, didominasi oleh warga sipil yang diduga menjadi pelaku tindak kriminal. Tidak jarang terjadi praktik salah tangkap.

“Terkait dengan korban kami mencatat 85 korban adalah warga sipil yang mengalami praktek-praktek penyiksaan, baik bentuk pengakuan atau penghukuman, 7 orang yang kami catat merupakan aktivis sementara 38 merupakan tahanan kriminal yang posisi yang berada di tahanan pihak Kepolisian,” ujar dia.

Sementara itu, papar Arif, terkait usia penyiksaan menyasar di segala usia.

“Usia 15 sampai dengan 25 terjadi 72 peristiwa, usia 36 sampai 35 tahun terjadi 32 peristiwa, usia 36 sampai 50 berjumlah 24 peristiwa. Rentang usia 51 sampai 60 tahun kita mencatat 2 orang korban,” papar dia.

Kebanyakan korban salah tangkap

Di sisi lain, Arif memaparkan kondisi korban praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi pada periode Juni 2017 sampai Mei 2018 terdapat 141 orang mengalami luka dan 27 orang tewas.

“Hampir 141 orang mengalami luka-luka, akibat dari praktik penyiksaan dan kondisi korban 27 meninggal dunia,” jelas dia.

Namun demikian, kata Arif, individu-individu yang ditangkap menjadi korban penyiksaan lebih banyak karena salah tangkap daripada murni kriminal.

“Sebanyak 38 kasus merupakan salah tangkap, sementara 92 murni tindak pidana kriminal,” papar Arif.

Selain itu, Arif memaparkan alat-alat dalam praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusia.

“Ada 75 kejadian menggunakan tangan kosong baik pukulan, tendangan. Kemudian 37 kasus menggunakan benda keras, 10 kasus senjata api, dan 8 menggunakan senjata tajam,” papar Arif.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/18591561/kontras-sebut-pelaku-penyiksaan-masih-didominasi-aparat-kepolisian

Terkini Lainnya

SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke