Publik diminta tidak perlu ragu melapor. Sebab, mantan Panglima ABRI itu, menjamin tidak akan ada kriminalisasi atau perlakuan tak pantas lainnya terhadap mereka yang dianggap tak netral.
"Enggak ada (krimanalisasi), persekusi, orang laporan baik-baik ya," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Menurut Wiranto, negara sudah menyediakan wadah atau saluran-saluran yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan ASN dan aparat keamanan yang tidak netral dalam Pemilu.
Misalnya, kata Wiranto, melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Nantinya, lembaga tersebut bisa memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang terbukti dibantu atau didukung oleh ASN atau aparat keamanan.
"Itu memang sudah menjadi penekanan presiden dari awal, ASN, aparat keamanan, penyelengara Pemilu harus netral. Justru itu menjadi masalah, maka ditekankan presiden," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyinggung adanya ketidaknetralan aparatur negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY, saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
SBY menyebut, selama dua periode memimpin negara ini, dirinya sangat mengenal soal ketiga lembaga yang dimaksud.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/17593311/wiranto-minta-publik-tak-ragu-laporkan-asn-yang-tak-netral