Namun, Polri yang sudah memantau media sosial lewat patroli sibernya mengaku tidak membutuhkan pengawasan semacam itu. Sebab, pemantauan jejak digital media sosial tidak dilakukan spesifik.
"Kami sih enggak pantau spesifik gitu. Kami pantau seluruh pengguna medsos," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/6/2018).
"Kami enggak tahu itu mahasiswa, kerja, atau bagaimana, secara umum lewat cyber patrol kami (pantau semua)," kata Setyo.
Sebelumnya Menristek Dikti, Mohamad Nasir, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta para rektor untuk mendata akun media sosial mahasiswa yang ada di perguruan tinggi.
Hal itu bertujuan untuk memantau jejak digital mahasiswa. Bahkan nantinya pengawasan itu akan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Badan Intelejen Negara (BIN).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, perlu upaya untuk mensterilkan kampus dari paham radikalisme.
Apabila jangkauan paham tersebut kian meluas di kampus-kampus, diyakini bakal menjadi lahan tumbuhnya bibit kelompok terorisme.
Oleh karena itu, ia menilai BNPT dan BIN harus bekerja lebih keras untuk memetakan kampus-kampus yang terpapar paham radikalisme dan terorisme.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/11/13390801/wacana-medsos-mahasiswa-diawasi-untuk-cegah-radikalisme-ini-kata-polri