Salah satu penyebabnya adalah lemahnya kekuatan penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memberikan proteksi bagi calon perempuan.
"Ada titik rawan yang terjadi di depan mata kita kalau tidak segera kita antisipasi oleh penyelenggara. Misalnya, kalau tidak kuat perspektif gender di penyelenggara, maka kemudian teman-teman (perempuan) yang akan bertarung di pemilu nanti tidak ada artinya," kata Syamsuddin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Perempuan, kata dia, juga sudah disudutkan sejak proses penentuan atau penyusunan calon. Dua kondisi itu membuat perwujudan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen secara nyata tak akan berhasil.
"Apa yang terjadi? Karena sesungguhnya bukan tidak cukup, pertarungan nomor urut dari kursi yang akan dijual itu adalah sudah direbut laki-laki, dan tidak ada yang mau bergeser," kata dia.
Jika ada caleg laki-laki yang mau nomor urutnya digeser, ada sejumlah transaksi politik yang menodai proses tersebut.
Menurut Syamsuddin, ada mahar politik dalam penentuan nomor urut yang tak terawasi dengan baik oleh Bawaslu.
"Ada yang menyebut mahar di pilkada itu kan tinggi, mahar caleg pun ada. Dan itu fakta, kalau Bawaslu tidak kuat mengejar ini, maka keterwakilan perempuan secara nyata sulit diwujudkan," ujar dia.
"Ketika misal orang yang ingin mendapatkan nomor urut pertaruhannya ditentukan biaya administrasi. Teman-teman perempuan kalau diminta Rp 100 juta misalnya, berapa kuantitas peserta caleg perempuan yang mampu?" tutur Syamsuddin.
Menurut dia, situasi itu membuat keinginan perempuan maju dalam ruang politik terhalang. Caleg perempuan hanya dianggap sebagai pengepul suara untuk caleg laki-laki dengan nomor urut teratas.
Perempuan juga dipaksa secara halus berperan sebagai pelengkap syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kalau mau mendapatkan kebijakan yang berkualitas di parlemen, kebijakan yang responsif gender maka keterwakilan perempuan dalam ruang politik harus dipenuhi, bukan hanya sekadar aksesoris, akan sia-sia," kata dia.
Selain itu, kalangan perempuan juga menghadapi tekanan psikis dari keluarga dan koleganya. Kebiasaan kultural membenturkan peranan domestik dan publik membuat posisi perempuan cenderung dilematis.
Perempuan pun ditempatkan di wilayah pemilihan yang berpotensi mengancam keamanannya. Syamsuddin melihat skenario itu disengaja, agar keluarga caleg perempuan berpikir ulang untuk tak mengizinkannya maju dalam kontestasi politik.
"Caleg-nya di pegunungan, lalu dia bertarung seorang diri seorang perempuan pasti akan diledek, karena pulang malam misalnya. Ketika dia dipersempit ruang geraknya, ada tekanan disitu dan belum (tekanan) caleg lain, problem lain parpol tidak melindungi, dan membiarkan pertarungan bebas," ucap Syamsuddin.
"Ancaman-ancaman itu yang bisa kemudian diatasi kalau penyelenggara kita memastikan proteksi dari (awal) proses, dan juga hasil pemilu harus dkawal," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/11/08131021/caleg-perempuan-sering-tersudutkan-saat-terjun-ke-politik