BIN akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencegahan lebih lanjut.
"Ada beberapa tempat ibadah, pondok pesantren, rumah singgah. Indikasi terpapar radikal," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dia menyatakan Undang-Undang Antiterorisme yang baru dapat memperkuat aspek pencegahan dalam pemberantasan terorisme.
Karena itu, ia mengatakan, semua pihak termasuk BIN juga harus memaksimalkan apsek pencegahan melalui Undang-undang Antiterorisme yang baru.
"Pastinya begitu. Aspek pencegahan kita bisa maksimal ya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/07542731/bin-ada-tempat-ibadah-pesantren-dan-rumah-singgah-terpapar-radikalisme