Salin Artikel

Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Pengangkatan Tenaga Honorer

Tujuannya adalah untuk menghindari pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

"Kami kawal betul, jangan sampai ada pembebanan anggaran untuk penambahan tenaga pegawai honorer," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin di Gedung Parlemen, Senin (4/6/2018).

Syarifudin mengungkapkan, pihaknya menyadari, ketika berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, maka akan menimbulkan beban pada APBD. Ini terjadi apabila pengangkatan tenaga honorer terjadi di daerah.

"Ketika bicara pegawai daerah, pembebanan anggaran melalui APBD," kata dia.

Kemendagri, imbuh Syarifudin, setiap tahun mengimbau kepada pemda untuk mengantisipasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tidak membebani APBD.

Oleh karena itu, penyusunan APBD pun harus dilakukan secara cermat dan mempertimbangkan hal tersebut pula.

"Kemendagri setiap tahun di dalam penyusunan APBD selalu mencantumkan agar daerah mengantisipasi pengangkatan pegawai, sehingga tidak kesulitan dalam penyediaan anggaran," tutur Syarifudin.

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan simulasi penghitungan apabila setiap tahun ada 209.000 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS, maka akan membebani APBD sebesar Rp 8,4 triliun pada tahun anggaran berjalan.

Adapun total APBD provinsi dan kabupaten dan kota pada tahun 2018 mencapai Rp 1.100 triliun pada tahun 2018. Dari angka tersebut, sekitar 40 persen atau Rp 440 triliun digunakan untuk belanja pegawai.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/05/03430051/kemendagri-minta-pemda-antisipasi-pengangkatan-tenaga-honorer

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke