Ia menjamin gudang penyimpanan di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah diawasi dengan baik.
"Tidak ada maling yang masuk. Sepuluh tahun, ini yang saya tahu loh ya, enggak ada maling yang pernah ambil," kata Tjahjo saat meninjau gudang penyimpanan Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5/2018).
Ia juga meyakini upaya memotong setiap ujung kanan atas e-KTP yang rusak atau invalid semakin mencegah potensi-potensi kejahatan yang tak diinginkan, seperti kepentingan politik hingga kejahatan perbankan.
"Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, mau diambil," ujar Tjahjo.
Menurut dia, kementeriannya telah menyimpan data ratusan ribu e-KTP yang rusak, seperti asal e-KTP hingga jenis kerusakannnya secara rinci.
"Semua data lengkap, dari daerah mana, kerusakannya apa, itu di berita acaranya ada semua, hanya belum berani dimusnahkan saja, jadi disimpan di sini saja," kata dia.
Tjahjo juga menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian, Kementerian Kominfo, dan media massa untuk menjelaskan insiden ini secara jernih kepada publik.
"Temuan kepolisian juga sudah, penyebaran informasi sudah, hari ini clear itu murni kesalahan, kecelakaan. Itu kan sudah rusak (KTP yang tercecer)," kata Tjahjo.
Kepada wartawan, Tjahjo menegaskan gudang ini tak sepenuhnya digunakan untuk menyimpan e-KTP. Ia juga menjamin e-KTP yang ada di gudang ini tak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun.
"Saya siap mempertaruhkan kehormatan saya untuk menjamin hal tersebut," kata dia.
Ia juga menjelaskan, e-KTP yang rusak dari berbagai daerah nantinya akan digantikan dengan blangko e-KTP yang baru. Hal itu merupakan wujud komitmen Kemendagri melayani masyarakat untuk mendapatkan e-KTP sebagaimana mestinya.
"Saya ganti, saya ganti yang benar, yang benar saya serahkan ke Anda, tapi Anda tidak saya sampaikan 'eh kemarin saya ngetik salah', kan enggak, yang saya berikan kan itu yang benar kepada Anda, itu penjelasan saya," ujar Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/04040031/mendagri-tegaskan-805.311-e-ktp-yang-rusak-aman-di-gudang-penyimpanan