Menurut Tjahjo, Kemendagri sedang menyiapkan surat penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas bupati jika Feisal terjerat kasus hukum.
"Begitu nanti KPK resmi (mengumumkan), Pak Dirjen OTDA (Otonomi Daerah) sekarang sudah menyiapkan (surat penonaktifan dan penunjukan Plt). Sudah saya teken,” ucap Tjahyo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
"Langsung kami kirim (surat) supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu. Wakilnya, naik Plt," tutur Tjahjo.
Dalam kesempatan ini, Tjahjo kembali menyesalkan terjadinya kasus korupsi kepala daerah. Padahal, Kemendagri telah menekankan kepada penyelenggara negara untuk bekerja transparan dan akuntabel.
"Ya kami mau ngomong apa lagi. Selalu kami sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lah, kok masih ada saja (korupsi)," kata Tjahyo.
Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pilkada yang mengeluarkan ongkos yang mahal, Tjahyo membantah akan hal tersebut.
"Memang kalau mau jujur yang kena ini (kasus korupsi) kan enggak sampai 1 persen, kan case by case saja,” ucap Tjahyo.
Tjahjo pun membantah bahwa korupsi kepala daerah dapat terjadi karena kesalahan sistem. Menurut dia, korupsi dapat terjadi dari pola pikir penyelenggara negara.
"Sistemnya sudah bagus semua. Ya kembali ke individunya, karakternya," tutur Tjahyo.
Agus Feisal Hidayat bersama enam orang lain saat ini dibawa ke kantor KPK usai OTT yang berlangsung pada Rabu (23/5/2018) malam.
KPK juga mengamankan uang senilai Rp 400 juta dalam OTT tersebut.
Baca: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta dalam OTT di Buton Selatan
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/24/14052441/bupati-buton-selatan-terjerat-ott-kpk-mendagri-siapkan-plt
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan