Salin Artikel

MUI Minta Perhatian Lebih dalam Atasi Sumber Ajaran Radikal

Adapun, sektor hulu yang dimaksud adalah sumber yang menyebarkan paham-paham radikal, yang menjadi pangkal aksi terorisme tersebut.

"Terhadap (sumber) ajaran-ajaran yang bertentangan itu, juga harus dilakukan pendekatan secara damai, bersilaturahmi, karena kita sesama Muslim," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Dialog-dialog tersebut dianggap perlu untuk dilakukan, untuk mengubah paham-paham Islam keras atau radikal, sehingga sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin.

"Itu yang perlu diintensifkan, dan itu tidak ada dari negara," ucap Masduki.

MUI menganggap, persoalan terorisme di Tanah Air tak bisa diselesaikan hanya dengan pencegahan di sektor hilir. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama ini.

"Jadi dana APBN bermiliar-miliar, bertriliun-triliun digunakan di sektor hilir, untuk menangkap dan segala macam itu," kata Masduki.

Menurut MUI, perlu keterlibatan organisasi kemasyaratakan (ormas) Islam yang ada seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama untuk menangani persoalan terorisme di dalam negeri.

"Bagaimana kita melakukan dialog-dialog yang intensif, tidak ada dananya itu. Dana semua ke hilir. Selama kita sibuk di hilir, tapi di sumbernya tidak ada kebijakan yang memihak di sektor hulu, ya berat," kata dia.

MUI pun telah berulang kali menyampaikan keinginannya tersebut ke pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada respons positif dari pemerintah.

"Sudah berulang kali kita mengajak pemerintah agar ada pendanaan di sektor hulu. Karena dengan cara seperti itu, kita bisa menyadarkan bersama-sama," kata dia.

"Politik anggaran di APBN di sektor hulu, terkait bagaimana mengendalikan terorisme itu, harus diberikan pemihakan," ucap Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/16/04120051/mui-minta-perhatian-lebih-dalam-atasi-sumber-ajaran-radikal

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke