Salin Artikel

Bawaslu Awasi Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Bulan Ramadhan

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, larangan kampanye di luar bulan Ramadhan tetap akan berlaku di bulan suci umat Islam tersebut.

"Ramadhan datang di masa Pilkada dan pra kampanye Pemilu 2019. Untuk pilkada sudah berjalan, bahkan setelah dua minggu lebaran akan ada pemungutan suara," kata dia di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Afifuddin menegaskan larangan politik uang dan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antar-golongan juga harus dihindari pada bulan Ramadhan.

Ia mengingatkan, jika tim kampanye, relawan, partai maupun paslon yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas.

"Dalam konteks politik uang, jika dilakukan struktur, sistematis dan masif, maka tindakannya bisa membatalkan paslon. Kemudian untuk masa pra kampanye Pemilu, yang dibolehkan hanya memasang bendera dan pertemuan internal," kata dia.

Hal itu mengingat, kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018.

Selain itu, Bawaslu juga menegaskan agar peserta pemilihan tak menyalahgunakan penggunaan zakat, infaq dan sedekah menjadi bagian untuk kepentingan kampanye politik.

Namun demikian, ia mempersilakan peserta pemilihan dan masyarakat luas untuk menyalurkannya ke badan penerima zakat, infaq dan sedekah yang resmi.

"Terkait yang tidak boleh pas memberikan, ada janji harus milih ini, ajakan milih ini. Akhirnya aktivitas keagamaannya bisa ternodai," kata dia.

Afifuddin juga tak ingin kesucian ibadah puasa dinodai dengan manipulasi nilai agama melalui ujaran kebencian di tempat-tempat ibadah.

Oleh karena itu, Bawaslu mengajak seluruh tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan bagi umatnya.

"Kami juga sangat yakin tokoh agama jadi faktor penting ketika membantu kami menyampaikan apa yang boleh dan tidak boleh dalam puasa dan pemilihan," kata dia.

Ia berharap seluruh pihak baik peserta pemilihan maupun seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan sekaligus kebersihan pelaksanaan pemilihan.


Dukungan ormas Islam

Sementara itu Ketua Dewan Pembina Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia Iskandar Siregar menuturkan, sejumlah organisasi umat Islam mendukung langkah-langka Bawaslu.

Ia yakin Bawaslu tidak akan masuk ke ranah keagamaan dalam langkah-langkah yang akan mereka lakukan.

"Bahwa Bawaslu tidak masuk ke ranah keagamaan, Bawaslu berada di otoritas wilayah Bawaslu. Kami mendukung dan membantu pilkada yang akan datang menjadi bersih dengan mencoba memberikan masukan dan pandangan kita," ujar Iskandar.

Iskandar dan 10 ormas Islam pendukung Gerakan Bersama Pilkada Bersih ingin pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan pemilihan berlangsung bersih.

Menurutnya, ormas yang ada mendukung imbauan Bawaslu agar tidak menyalahgunakan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan politik.

"Karena memang harus mengembalikan ibadah kita ke esensinya. Zakat, infaq dan sedekah untuk membantu sesama umat dan bagian daripada ibadah," ujarnya.

Ia juga mendukung agar masjid bebas dari ujaran kebencian dan kepentingan politik. Hal itu demi menjaga kondusivitas pelaksanaan ibadah puasa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/13195891/bawaslu-awasi-politik-uang-dan-ujaran-kebencian-di-bulan-ramadhan

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke