"Sudah ada jalan keluarnya Insyaallah diumumkan secepatnya. Insyaallah Senin," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Pemerintah sebelumnya menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.
Penetapan ini sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Namun, pemerintah belakangan melakukan evaluasi karena adanya protes dari para pengusaha industri.
Dalam proses evaluasi itu, Puan mengaku sudah bicara dengan semua pihak terkait, termasuk para pengusaha.
"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisat, dan juga keamanan dan ketertiban," kata Puan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/16041201/kepastian-cuti-bersama-lebaran-diumumkan-senin-depan