Salin Artikel

Menurut Fredrich, Ajudan Novanto Berpangkat AKP Panik Usai Kecelakaan

Mantan pengacara Novanto itu menuturkan, tak berapa lama setelah kecelakaan, pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut menghubunginya dengan nada suara yang tak beraturan. Fredrich kemudian berusaha menenangkan Reza.

"Dia panik, bilang 'Pak Bapak kecelakaan. Saya bilang, 'Tenang, kamu jangan gelisah'. Saya bilang 'Kamu konsentrasi trus kamu bawa ke rumah sakit yang paling dekat," ujar Fredrich saat menirukan ucapannya kepada ajudan Novanto.

Tak hanya itu, dalam pembicaraan melalui telepon itu, Fredrich mengarahkan agar Reza bertanya kepada tukang ojek yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

"Saya katakan, 'Kamu tanya sama tukang ojek, rumah sakit ada di mana. Setelah itu kamu kasih tahu saya'," kata Fredrich.

Menurut Fredrich, setelah itu Novanto dibawa ke rumah sakit oleh politisi Partai Golkar Aziz Samual. Menurut dia, Reza tidak semobil dengan Novanto saat menuju rumah sakit.

Sebab, Reza sempat kembali ke mobil yang mengalami kecelakaan dan mengambil senjatanya yang tertinggal.

Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah merekayasa agar Novanto dirawat di rumah sakit Medika.

Hal itu diduga dalam rangka menghindari pemeriksaan KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/13590071/menurut-fredrich-ajudan-novanto-berpangkat-akp-panik-usai-kecelakaan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke