Salin Artikel

Perpres Tenaga Kerja Asing Berpotensi Diskriminatif

Sebab, aturan tersebut dipandang mengutamakan pelayanan terhadap TKA.

"Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dianggap berpotensi diskriminatif," kata Laode di sela-sela diskusi di Sekretariat Bersama Peduli Indonesia, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Laode berpandangan, pemberian pelayanan prima terhadap TKA merupakan diskriminasi terhadap tenaga kerja Indonesia sendiri. Ia pun merujuk kepada Pasal 8, 12, dan 13 Perpres tersebut.

"Saya pakai istilah Ombudsman, pelayanan prima terhadap orang asing. Paling lama dua hari, dipaksa untuk mengesahkan atau memberikan izin dalam dua hari," ujar dia.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, tampak ada keistimewaan bagi TKA. Sementara itu, pelayanan terhadap tenaga kerja Indonesia sendiri tidak dipedulikan.

"Yang dilayani ini mereka yang ambil hak di Indonesia," jelas Laode.

Ia juga menyatakan, saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang membutuhkan pekerjaan, apalagi untuk pekerjaan padat karya.

Sementara itu, yang terjadi adalah hak warga negara Indonesia diambil oleh orang lain, yakni tenaga kerja asing.

Laode menuturkan, sejak tahun 2017 lalu Ombudsman telah melakukan investigasi mengenai tenaga kerja asing di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hasilnya, Ombudsman menemukan sejumlah malaadminstrasi dalam perpres tersebut.

"Sejak tahun lalu kami menurunkan tim di beberapa tempat di Indonesia. Faktanya di lapangan adalah arus deras (TKA) masuk ke Indonesia," ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/02/18465431/perpres-tenaga-kerja-asing-berpotensi-diskriminatif

Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke