Salin Artikel

TII: Diperlukan Peningkatan Reformasi Antikorupsi di Lembaga Hukum dan Politik

Ia menilai ada dua faktor yang selama ini selalu mengganjal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Itu ada dua faktor. Korupsi di lembaga penegak hukumnya dan kedua, korupsi di hubungan antara politisi dan pebisnis," ujar Dadang di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Dadang, faktor pertama cenderung mulai mengalami perbaikan. Itu tampak dari tekad pimpinan lembaga penegak hukum di Indonesia untuk mulai mereformasi kelembagaannya.

Namun faktor kedua, kata dia, adalah hal yang kini jadi kendala utama. Sebab, aktivitas kejahatan korupsi antara politisi dan pengusaha selalu ada di setiap pemerintahan di Indonesia.

"Siapapun pemerintahannya itu, politisi udah punya hubungan erat dengan pebisnis. Dan hubungannya sangat koruptif. Sehingga kita melihat anggota parlemen juga ada yang korupsi, di jajaran birokrasi juga sulit," katanya.

Kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik menjadi contoh nyata yang menunjukkan politisi dan pengusaha bersekongkol untuk melakukan kejahatan korupsi.

Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Menurut Dadang, potensi kejahatan korupsi pada tahun politik tersebut akan semakin tinggi.

Ia mengimbau KPK dan aparat penegak hukum lainnya mengawasi proses pembahasan anggaran dan perizinan usaha di daerah-daerah.

"Ini yang patut diwaspadai, karena dua wilayah ini rawan korupsi jelang Pilkada," kata dia.

Sementara itu, Dadang juga menegaskan agar partai politik terus melakukan perbaikan tata kelola anggaran internalnya.

Sebab, sebagai lembaga publik dan peserta pemilihan, partai harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas di hadapan masyarakat.

"Dorongan untuk akuntabel ini harusnya meningkat seiring peningkatan subsidi dari pemerintah, dan harusnya negara bisa punya kendali pengawasan lebih kuat lagi," paparnya.

Penerbitan strategi nasional antikorupsi

Dadang juga menyoroti pemerintah yang belum kunjung mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Antikorupsi. Padahal perpres itu dijanjikan akan diterbitkan oleh pemerintahan saat ini. 

"Harapan saya kemudian, pemerintahan Jokowi harus mengeluarkan perpres itu. Yang itu kita tunggu lama, selama Jokowi jadi presiden, itu belum kunjung ada," kata Dadang.

Dadang mencatat, selama ini strategi nasional antikorupsi masih mengacu pada strategi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia berharap dengan strategi yang baru, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin efektif.

"Kita berharap bisa mempercepat semuanya untuk mengefektifkan semuanyadalam pemberantasan korupsi, terutama di pencegahannya, Perpres itu sebulan ke depan kalau bisa harus keluar," ujar Dadang.

Ia menegaskan, strategi nasional antikorupsi bisa menjadi pedoman utama bagi jajaran pemerintahan baik di pusat dan daerah dalam pemberantasan korupsi.

"Strategi nasional itu misalnya, yang ditentukan sebetulnya selama pemerintahan Jokowi berkuasa, sampai 2019 skor CPI-nya berapa. Kalau SBY kan kemarin rendah dan jelas tidak tercapai target," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/02/14361571/tii-diperlukan-peningkatan-reformasi-antikorupsi-di-lembaga-hukum-dan

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke