Salin Artikel

Eks Napi Korupsi Tetap Dilarang Ikut Pileg, KPU Siap Digugat ke MA

Meski demikian, kata Wahyu, KPU juga paham bahwa pelarangan mantan napi ikut kontestasi demokrasi itu banyak dianggap berbagai pihak melanggar hak politik individu.

"KPU memahami hal itu. Tapi kami masih memutuskan bahwa mantan narapidana korupsi tak diperbolehkan jadi calon anggota legislatif," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Karena itu, KPU mempersilakan pihak yang tidak sepakat atau keberatan dengan pelarangan tersebut dapat mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung.

"Ada mekanisme pengujian di MA dan itu sudah dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Wahyu.

Wahyu pun menegaskan, KPU menghormati sikap pemerintah dan DPR yang tidak sepakat dengan larangan tersebut.

Namun, sebagai penyelenggara pemilu, KPU diberikan kewenangan undang-undang untuk menyusun aturan teknis daripada UU, yaitu berupa Peraturan KPU.

"Kita harus menghormati pendapat masing-masing. Kita kan enggak harus ada titik temu," kata Wahyu.

Saat ini, KPU berharap DPR RI dan pemerintah segera merampungkan Peraturan KPU tentang Pencalonan Pileg 2019 mendatang.

"Kecepatan penyelesaian PKPU pencalonan akan mempengaruhi kualitas. Kalau cepat diselesaikan, ada waktu dan ruang cukup bagi yang keberatan atas PKPU," kata dia.

"Tapi kalau PKPU pembahasannya molor dan penetapannya itu berlarut. Norma progresif yang kami coba tawarkan sulit untuk diimplementasikan," ujar Wahyu.

Sebelumnya, DPR RI disebut sepakat dengan usulan KPU RI terkait larangan mantan narapidana korupsi ikut pada Pileg 2019.

Usulan tersebut disepakati untuk diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota Pileg dan bukan diserahkan kepada partai politik.

"Lobi kita sudah oke. Mereka (DPR) sudah sampai (bilang) ya terserah KPU," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/28/06310071/eks-napi-korupsi-tetap-dilarang-ikut-pileg-kpu-siap-digugat-ke-ma

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke