Bahkan, ia memberikan jaminan dalam waktu dekat masalah itu selesai.
"Saya tekankan lagi untuk deadline waktu, menjelang bulan puasa miras selesai yang oplosan," ujar Wakapolri saat ditemui usai peresmian Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa. Terbaru, 45 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di beberapa kecamatan di Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, polisi sudah menangkap bos miras oplosan, yakni SS, HM (memproduksi), dan JS (agen penjual).
Para tersangka dijerat Pasal 204 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Wakapolri tak ingin peredaran miras oplosan menganggu dan menghambat ibadah selama bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, ia memberikan target waktu sebelum Ramadhan untuk memberantas peredaran miras oplosan kepada jajaran Kapolda.
Polri akan menurunkan tim investigasi internal untuk melakukan pengawasan kinerja aparat di daerah terkait penangangan peredaran miras oplosan.
Mabes Polri akan mengapresiasi Polda, Polres, dan Polsek yang serius menangani peredaran miras oplosan.
Namun bila main-main, Polri mengancam akan mengganti Kapolda, Kapolres, atau Kapolseknya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/26/19053621/wakapolri-jelang-bulan-puasa-masalah-miras-oplosan-selesai