Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi wacana pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing di internal DPR.
"Menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket. Pertama, besok kami sudah mengakhiri masa sidang ini hari Kamis dan kemudian berikutnya memasuki hari-hari pilkada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ia meminta semua pihak di DPR menjaga situasi tetap kondusif hingga menjelang Pemilu 2019.
Karena itu, ia berharap masing-masing anggota DPR lebih fokus untuk memenangkan pasangan calon dari partainya dan juga berjuang agar bisa terpilih kembali.
Lagi pula, kata Bamsoet, Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing bukan untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Melalui Perpres itu, Bamsoet justru menilai pemerintah hendak menertibkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Ia akan mengupayakan agar pihak yang mewacanakan Hak Angket Tenaga Kerja Asing tak melanjutkan usulannya.
"Sebagai kolega saya akan memberikan penjelasan ke sahabat-sahabat saya. Secara sederhana saja," lanjut Bamsoet.
Sebelumnya, wacana membentuk Pansus Angket TKA disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, Perpres 20/2018 tentang TKA membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2018).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana tersebut. Menurut dia, DPR juga perlu membentuk pansus angket untuk menyelidiki dugaan banyaknya TKA ilegal yang bekerja di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa heran terhadap pihak-pihak yang ramai mengkritik masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Padahal, ucap dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih kalah dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke negara lain.
"Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut," ujar Kalla saat membuka Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
"Padahal untuk maju dibutuhkan investasi, investasi itu kan modal dan skill. Apabila kita persulit tenaga ahli, expat, maka modal dan skill tidak masuk," sambung dia.
Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah membuka pintu TKA masuk ke Indonesia bukan untuk mengambil lapangan kerja. Justru, ucap Kalla, hal itu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/25/10510621/ketua-dpr-anggap-tak-ada-urgensi-bentuk-pansus-tenaga-kerja-asing