Salin Artikel

Hakim Anggap Gamawan Fauzi dan Sejumlah Mantan Anggota DPR Turut Terima Uang E-KTP

Dia disebut sebagai pihak yang diuntungkan dari proyek pengadaan KTP elektronik sebesar Rp 50 juta.

"Gamawan Fauzi sejumlah Rp 50 juta," ujar hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Gamawan juga disebut menerima satu unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia.

Nama Gamawan pernah disebutkan dalam putusan sidang dengan terdakwa mantam Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bawahannya, Sugiharto.

Setelah itu, nama Ade Komaruddin yang sebelumnya muncul di putusan Irman dan Sugiharto, kembali muncul saat vonis Novanto. Ia disebut menerima 100.000 dollar AS dari fee proyek e-KTP.

Muncul pula nama-nama sejumlah mantan anggota DPR seperti Markus Nari yang disebut menerima 400.000 dollar AS, Jafar Hafsah sebesar 100.000 dollar AS, dan lainnya yang seluruhnya berjumlah 12.856.000 dollar AS dan Rp 44 miliar.

Selebihnya, disebutkan bahwa uang e-KTP mengalir ke mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja sebesar 800.000 dollar AS, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini sejumlah 500.000 dollar AS dan Rp22,5 juta.

Selain itu, mantan Ketua Pengadaan Proyek E-KTP Drajat Wisnu Setyawan  sejumlah 40.000 dollar AS dan Rp 25 juta, hingga enam Anggota Panitia Lelang masing-masing sejumlah Rp 10 juta.

Hakim juga menyebut uang mengalir ke tim teknis, Tri Sampurno sebeaar Rp 2 juta dan Husni Fahmi sebeaar 20.000 dollar AS dan Rp 10 juta.

Direksi PT LEN Industri juga disebut menerima masing-masing Rp 1 miliar, Dirut PT LEN Industri menerima Rp 2 miliar, mendiang Johanes Marliem menerima 14,88 juta dollar AS dan Rp25.242.546.892, anggota tim Fatmawati masing-masing Rp 60 juta.

Manajemen bersama Konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260, Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102, PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022, PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122.

Selain itu, PT LEN Industri sejumlah Rp 3.415.470.749, PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362, hingga PT Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/25/07331791/hakim-anggap-gamawan-fauzi-dan-sejumlah-mantan-anggota-dpr-turut-terima-uang

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke