"Kami sampaikan agar para calon kepala daerah tidak perlu muluk-muluk dalam berjanji cukup kembangkan saja potensi yang ada," ujar Saut dalam keterangan resminya, Selasa (24/4/2018).
Saut mengingatkan, kegagalan program kerja kepala daerah seringkali terjadi akibat adanya konflik kepentingan. Situasi itu membuat kepala daerah sulit untuk melakukan penolakan dalam kejahatan korupsi.
"Politik adalah salah satu pintu yang bisa membangun kesejahteraan masyarakat namun hal tersebut dapat dirusak oleh conflict of interest tersebut," katanya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya pembekalan calon kepala dearah terkait persoalan korupsi. Selain itu, ia juga mendorong agar para calon kepala daerah bisa melaporkan harta kekayaannya secara bertanggung jawab.
"Saya cukup sedih suatu hari sahabat saya seorang gubernur menandatangani pakta integritas di hadapan Ketua KPK tapi ternyata sahabat saya tersebut terkena OTT oleh KPK," kata dia.
Berkaca pada kasus suap DPRD di Sumatera Utara dan Kota Malang, Tjahjo mengingatkan agar calon kepala daerah yang terpilih untuk menghindari konflik kepentingan dengan legislatif.
"Karena apabila tertangkap tangan bisa langsung ditindak, hindari conflit of interest," ujar dia.
Ia juga meminta agar cakada fokus pada janji politiknya ketika sudah terpilih. Karena, janji politik harus diwujudkan dalam program jangka panjang untuk kepentingan masyarakat.
Tjahjo berharap seluruh lapisan pemerintahan daerah bisa mengawal pemberantasan korupsi di daerahnya masing-masing. Hal itu ditujukan untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/14284311/kpk-dan-mendagri-ingatkan-calon-kepala-daerah-hindari-konflik-kepentingan