Salin Artikel

Berita Populer Nasional: Jaket Jins Andalan Jokowi di IIMS 2018 dan Skenario Kecelakaan Novanto

Presiden Joko Widodo menghadiri ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Setelah memberi sambutan dan membuka acara, Jokowi lalu berkeliling meninjau berbagai kendaraan yang dipajang di area JIExpo. Jokowi menumpang mobil golf ditemani Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Jokowi mengunjungi stan Honda, Toyota, dan DFSK.

Saat berkeliling, Jokowi mengenakan jaket denim custom yang bergambar peta Indonesia di bagian depannya.

Jaket itu dipakai Jokowi saat touring dengan motor chopper-nya di Sukabumi, beberapa waktu lalu. Motor Chopper Royal Enfield Jokowi sendiri dipajang di salah satu area outdoor IIMS ini.

Baca selengkapnya: Pakai Jaket Jins Andalan, Presiden Jokowi Lihat-lihat Mobil di IIMS


2. Saat Telepon Dokter Bimanesh, Fredrich Bilang "Dok, Skenarionya Kecelakaan"

Bimanesh bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam persidangan, Bimanesh mengaku awalnya dihubungi Fredrich pada 16 November 2017, sekitar pukul 11.00.

Saat itu, Fredrich memberitahukan bahwa kliennya, Setya Novanto, akan dirawat di rumah sakit. "Katanya, Pak Setya Novanto minta dirawat karena ngeluh pusing dan sempoyongan sejak pulang dari RS Premier Jatinegara. Saya bilang, ya silakan," ujar Bimanesh. 

Namun, pada sore hari menjelang pukul 18.00, Fredrich kembali menghubungi Bimanesh. Dalam pembicaraan telepon yang sangat singkat, Fredrich memberitahu bahwa ada skenario Setya Novanto dirawat karena kecelakaan.

"Ketika hampir maghrib, saya terbangun karena ada telepon terdakwa. Dia bilang, 'Dok skenarionya kecelakaan'. Saya bingung itu maksudnya apa. Tapi setelah itu telepon ditutup. Singkat sekali," kata Bimanesh.

Baca selengkapnya: Saat Telepon Dokter Bimanesh, Fredrich Bilang Dok, Skenarionya Kecelakaan


3. Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati

Dalam waktu dekat, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Meski landasan dikeluarkannya SKL mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, KPK tidak akan menyelidiki soal kebijakan itu.

"Kita, kan, tidak selalu menyoroti policy, kita menyoroti pelaksanaan. Policy pada waktu itu kita tidak permasalahkan," ujar Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Inpres itu dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat presiden RI.

Isi inpres tersebut yakni Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Baca selengkapnya: Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan Policy Megawati

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/20/07241591/berita-populer-nasional-jaket-jins-andalan-jokowi-di-iims-2018-dan-skenario

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke