Harganya hampir sama dengan perusahaan lainnya, sekitar Rp 19-20 juta.
Bahkan, kata dia, ada perusahaan perjalanan umrah lain yang lebih murah, namun bisa memberangkatkan jemaahnya.
"Jadi kalau dibilang wajar tertipu karena murah, itu tidak. Karena dia harganya normal," ujar Ristiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dengan demikian, harga murah bukan alasan Ristiawan mendaftarkan orangtuanya untuk umrah dengan Abu Tours.
Kemudian, kata dia, perusahaan tersebut memiliki izin dan tergabung dalam asosiasi. Ristiawan mendapat informasi dari asosiasi bahwa Abu Tours punya kinerja yang baik.
"Dan yang paling penting berizin. Kita sudah mematuhi apa yang disampaikan pemerintah, pilih yang berizin," kata Ristiawan.
Namun, meski sudah mematuhi saran pemerintah, masih banyak jemaah yang tertipu.
Ristiawan mengatakan, korban juga cukup proaktif untuk menghubungi Abu Tours untuk meminta kejelasan.
Namun, tidak pernah ada solusi. Bahkan, perusahaan itu membuat surat edaran ke calon jemaah untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan negatif soal Abu Tours.
Selain itu, korban juga meminta Kementerian Agama untuk memediasi.
"Tapi tetap saja tidak ada progress yang signifikan untuk jemaah mendapatkan haknya," kata Ristiawan.
Laporan terhadap Abu Tours tak hanya di Jakarta, tapi juga beberapa daerah lain. Bahkan, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan bos Abu Tours Hamzah Mamba sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/12/15120161/korban-tak-mengira-abu-tours-menipu-karena-harga-paket-umrah-dinilai-wajar