Salin Artikel

Jaksa KPK Bantah Tak Berikan Obat kepada Fredrich Yunadi

"Kami sudah melakukan konfrimasi ke dokter di poliklinik KPK. Kami sudah mendapatkan informasi dan jika diizinkan kami akan berikan dokumennya," ujar jaksa Roy Riady dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Menurut jaksa, memang benar Fredrich sedang melakukan pengobatan dan mengkonsumsi beberapa jenis obat. Salah satunya adalah Alganax, obat untuk mengatasi kecemasan.

Menurut Roy, dari lima jenis obat, hanya Alganax yang tidak diberikan secara penuh kepada Fredrich.

Sebab, obat itu tergolong obat keras yang bisa membahayakan pasien. Untuk itu, obat tersebut yang jumlahnya sebanyak 240 butir, diberikan secara bertahap sesuai dosis yang akan dikonsumsi.

"Standar kami adalah bagaimana menjaga keselamatan terdakwa. Kami tidak mau ada apa-apa dengan terdakwa," kata Roy.

Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar dipindah tempat penahanannya. Fredrich beralasan, selama di Rumah Tahanan KPK, ia tidak dipenuhi haknya.

Salah satunya, hak untuk mendapatkan obat-obatan.

"Kalau berkenan Pak, saya dipindahkan dari tahanan KPK Pak. Saya tidak nyaman Pak dengan perlakuan itu," ujar Fredrich.

Menurut Fredrich, petugas rutan melarangnya mengonsumsi obat itu, sejumlah yang diberikan dokter pribadinya. Menurut Fredrich, petugas Rutan beralasan bahwa Alganax termasuk dalam obat keras.

"Obat itu diberi 30 butir sama dokter, cuma 20 ditahan Pak. Diberi satu-satu, seperti bayi kami ini Pak," kata Fredrich.

Majelis hakim kemudian meminta Fredrich membuat surat permohonan pemindahan rutan jika memang diinginkan. Selanjutnya, permohonan itu akan dipertimbangkan oleh hakim.

Sementara, mengenai pemberian obat, hakim meminta jaksa KPK untuk mengkroscek pengaduan Fredrich itu. Menurut hakim, apabila memungkinkan, obat dapat tetap diberikan kepada Fredrich.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/12/11264681/jaksa-kpk-bantah-tak-berikan-obat-kepada-fredrich-yunadi

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke