Sehingga, situasi itu menyebabkan kepentingan anak-anak terabaikan dalam pelaksanaan pemilu. Penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik pun marak dilakukan.
"Anak-anak hanya dibahas permukaan, padahal sebetulnya perlindungan anak bukan saat pelanggaran, karena anak sudah jadi korban. Padahal tugas kita itu nelindungi anak supaya tidak jadi korban," ujarnya di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (6/4/2018).
Jerry menilai, isu perlindungan anak dalam pemilu merupakan isu terpinggirkan. Sebab, lembaga pelaksana teknis dan substansi yang terlibat dalam pemilu, seringkali tidak peka dengan isu perlindungan anak.
"Kalau KPU enggak diingatkan, supaya persoalan anak menjadi materi debat kandidat misalnya, saya kira tidak ada pikiran KPU ke arah sana," katanya.
KPU dinilainya fokus mengurus berbagai kepentingan lain yang berasal dari partai. Ia mendesak agar isu perlindungan anak menjadi pembahasan yang substansial oleh seluruh penyelenggara dan peserta pemilu.
"Itu jadi peluang baik dalam regulasi, debat kandidat atau hal-hal lain. Enggak bisa kita nunggu mereka, karena dipikiran mereka tidak ada (isu perlindungan anak). Jadi mereka harus dibuat berpikir soal itu," kata dia.
Jerry juga menginginkan adanya kesadaran di tingkat legislatif agar tak hanya mengurus sistem kepemiluan berdasarkan kepentingan partai. Hal itu terlihat dalam Undang-undang Pemilu yang dinilainya hanya fokus pada kampanye dan pendidikan politik bagi pemilih pemula.
"Karena itu harus diingatkan, cuma sekarang harus membangun awareness menjadi mainstream dalam tugas-tugas mereka, kan gitu. Kita bersyukur mulai ada komitmen ini (isu perlindungan anak) diperhatikan," ujarnya.
Mewujudkan langkah nyata
Jerry mengimbau agar KPU dan Bawaslu membawa persoalan anak dalam materi debat kandidat Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Selama ini materi debat dan visi-misi yang dilontarkan oleh kandidat berkutat pada isu-isu populis.
"Mereka harus bicara tentang anak, jangan hanya bicara soal banjir, kemiskinan, macet dan lain-lain. Bicara spesifik tentang anak, supaya mereka dituntut belajar untuk memahami anak-anak," kata dia.
Selain itu, anak-anak juga harus dijauhkan dari berbagai kegiatan politik dan menempatkan mereka di tempat khusus. Langkah itu akan memaksa partai menyediakan tenaga khusus untuk mendampingi anak-anak.
"Kalau disiapkan berarti orang yang mendampingi harus punya kemampuan untuk mengajak anak-anak bermain, jadi bukan sembarang orang," katanya.
Ia berharap perlindungan anak dalam kegiatan politik difokuskan pada pencegahan. Sebab, pemberian sanksi sering tak efektif menimbulkan efek jera.
"Sebaiknya konsentrasi di upaya pencegahan, karena ini bagian dari perlindungan anak sebelum jadi korban. Energi kita harus dihabiskan ke pencegahan," paparnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/21401841/pemilu-dan-isu-perlindungan-anak-yang-terpinggirkan