Salin Artikel

BNN Dalami Keterlibatan Sipir di Kasus Napi yang Kendalikan Narkoba dari Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendalami keterlibatan sipir di lembaga pemasyarakatan dan rutan terkait pengungkapan dua kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia lewat wilayah Kalimantan Barat.

Diketahui, dari dua kasus yang digagalkan BNN dan Bea Cukai itu, pengendali barang haram itu yakni dua narapidana di Rutan Bengkayang dan Lapas Pontianak.

"Kalau ada keterlibatan sipirnya, tidak ada kata lain, ya kita proses, tegas kita di sini. Bukan hanya sipir di lapas, anggota BNN, Bea Cukai, kalau ada yang bermain, kita tegas," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko, dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, tim BNN sedang berangkat ke rutan dan lapas tersebut untuk menangkap dua napi yang menjadi pengendali kasus ini. 

Napi yang jadi pengendali di Rutan Bengkayang berinisial AP sedangkan di Lapas Pontianak berinisial DK. "Hari ini tim kita berangkat jemput karena mereka pengendalinya," ujar Arman.

Arman memastikan, jika memang ada oknum lapas dan rutan terlibat, pihaknya akan melakukan proses hukum. "Kalau nanti kait-mengkait dengan lain, percayalah nanti kita lakukan tindakan dan sidik sama dengan yang lain," ujar Arman.

Sebelumnya, kasus ini terungkap lewat informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen. Akhirnya diketahui bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Kasus pertama diungkap petugas pada Senin (26/3/2018), tepatnya di Jalan Raya Sosok Tayan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dua orang pria berinisial Su alias Yo (43) dan An alias Ab (54) diamankan petugas pada saat melintas Kawasan Sosok Tayan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil yang mereka kendarai, ditemukan 7 Kilogram shabu dan 21.727 butir ekstasi.

Kurang dari satu minggu, tepatnya pada Minggu (1/4/2018), petugas kembali menggagalkan transaksi narkotika sebanyak 21,24 kilogram shabu yang dilakukan oleh dua orang pria berinsial Am alias R (41) dan SBL (49), di Jalan Raya Ngabang, Pontianak, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Modus operandi yang digunakan pada dua kasus ini adalah dengan berjalan kaki melewati perbatasan melalui jalur tikus di wilayah Entikong.

Setelah berhasil melewati perbatasan, para tersangka kemudian menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa narkotika tersebut.

Total sebanyak 28.240 gram shabu (28,24 Kg) dan 21.727 butir ekstasi disita dalam kasus ini.

Para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/13323651/bnn-dalami-keterlibatan-sipir-di-kasus-napi-yang-kendalikan-narkoba-dari

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke