Salin Artikel

Politisi PDI-P Sebut Pertemuan Puan dengan Prabowo untuk Dinginkan Suasana

"Menurut asumsi subjektif saya, ini kan tentu akan terjadi, Mbak Puan akan bicara dengan Pak Prabowo dalam rangka sesama elite politik untuk meneduhkan suasana," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Ia menduga pertemuan Puan dengan Prabowo juga berkaitan dengan pernyataan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu yang belakangan menyindir para elite politik di Indonesia. Prabowo sebelumnya menyatakan ada elite yang menjadi maling kekayaan negara.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membahas calon presiden atau wakil presiden, Bambang menjawab hal itu juga mungkin saja terjadi. Namun, ia menegaskan tujuan utama pertemuan tersebut ialah untuk mendinginkan susana di antara para elite politik.

"Kami kan melihat bahwa Pak Prabowo statement-nya kan relatif keras dalam dunia politik. Kan misalnya tentu banyak elite yang maling itu kan generalisasi toh. Tentu akan didetailkan dengan demikian bisa disampaikan kepada yang pas. Mungkin ya, ini subjektif loh," lanjut Bambang.

Sebelumnya, Puan mengaku akan bertemu Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

"(Saya) ketemu langsung belum sih, tapi ya ada rencana saya mau ketemu Mas Bowo (Prabowo)," ujar Puan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Puan mengaku kenal baik dengan Prabowo. Oleh sebab itu, ia biasa memanggilnya dengan sapaan 'Mas Bowo'. Namun, berbeda ketika saat acara formal. Puan tetap memanggilnya dengan sapaan 'Pak Prabowo'.

Puan enggan menyebut, sebagai apa dirinya saat bertemu Prabowo. Apakah sebagai utusan Presiden Joko Widodo, utusan PDI Perjuangan atau justru sebagai personal biasa saja.

"Sebagai apa saja, bisa sebagai keponakannya mungkin," ujar Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/21190361/politisi-pdi-p-sebut-pertemuan-puan-dengan-prabowo-untuk-dinginkan-suasana

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke