Hal itu dikatakannya karena dalam rapat pembahasan R-KUHP, Arteria kerap mempertahankan pasal soal penghinaan terhadap pemerintah atau presiden.
Oleh karena itu, Asrul menegaskan, seharusnya Arteria dapat membedakan antara mengkritik dan menghina pemerintah.
"Dalam pembahasan R-KUHP itu cenderung mempertahankan pasal penghinaan presiden dengan argumentasi bahwa antara kata mengkritik pemerintah dan menghina pemerintah atau menghina presiden itu sesuatu yang bisa dibedakan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan, jajaran Kementerian Agama banyak menyampaikan protes terkait umpatan keras yang diucapkan politisi PDI-P Arteria Dahlan.
"Saya memang mengetahui karena kebetulan sekali menterinya dari PPP sehingga kami juga menerima protes dari jajaran Kemenag di seluruh Indonesia atas penggunaan kata-kata itu," ujar Arsul.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.
"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).
Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.
Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.
Arteria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Ia mengaku membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.
"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.
Ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama terkait kasus First Travel.
Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kementeriam Agama yang lemah.
"Kok, percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya, terang saja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/29/13284911/ppp-arteria-seharusnya-dapat-bedakan-antara-kritik-dan-menghina-pemerintah