Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo.
"Situasi kami, pegawai di RS, jadi berubah drastis. Kejadian ini jujur bikin kami semua kaget. Kami tidak menyangka, kami tidak nyaman dengan feedback dari berbagai pihak," ujar Alia kepada KPK.
Setelah Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika ke RS Cipto Mangunkusumo oleh KPK, menurut Alia, dirinya dan beberapa pegawai rumah sakit sempat menemui dokter Bimanesh. Saat itu, menurut Alia, Bimanesh memastikan penanganan terhadap Setya Novanto telah sesuai prosedur.
"Saya sampaikan perasaan kami dan suasana di rumah sakit, curahan hati kami. Dia (Bimanesh) bilang sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang salah dengan penanganan pasien," kata Alia.
Dalam kasus ini, menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/12290871/pihak-rumah-sakit-kaget-dan-merasa-tak-nyaman-gara-gara-setya-novanto