Menurut Hetifah, Presiden Joko Widodo bermaksud untuk menerapkan redistribusi lahan yang sebelumnya dikuasai oleh korporasi dan diterlantarkan kepada masyarakat.
"Setahu saya maunya Pak Jokowi itu membalik tanah-tanah yang sudah dikelola, diberikan kepada korporasi dan terbukti tanah itu terlantar, dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki lahan produksi," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Hetifah menjelaskan, saat ini banyak perusahaan yang mengusai jutaan hektar lahan melalui kepemilikan Hak Guna Usaha atau HGU. Namun, sebagian besar lahan tersebut terlantar dan tidak dimanfaatkan secara produksi.
Menurut Hetifah, sertifikasi atas tanah terlantar itu bisa digunakan untuk meredistribusi kepada masyarakat yang tak memiliki lahan.
"Jangan sampai orang itu bisa mengusai berjuta hektar apalagi kalau tidak dimanfaatkan. Itu yang harus bisa kemudian ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Itu namanya redistribusi," tuturnya.
Meski demikian, lanjut Hetifah, pemerintah juga seringkali menemui kesulitan dalam menetapkan suatu lahan yang dikuasai oleh korporasi sebagai lahan terlantar.
Banyak perusahaan yang akhirnya menggugat penetapan lahan terlantar oleh pemerintah.
Sehingga, pemerintah kesulitan untuk membagikan lahan yang terindikasi terlantar kepada masyarakat.
"Kesalahan-kesalahan di masa lalu itu harus dikoreksi. Saatnya jokowi mengoreksi kebijakan sebelumnya yang mungkin tidak pro terhadap rakyat terkait lahan. Dikoreksi lagi tanah yang terlantar dan supaya tidak senjang dibagikanlah kepada rakyat daripada terlantar tidak dimanfaatkan," kata Hetifah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/13520421/menurut-golkar-ini-alasan-jokowi-bikin-program-bagi-bagi-sertifikat-tanah