Salin Artikel

Tanggapi KPU, Mendagri Sebut 4,6 Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP

Angka tersebut bersumber dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2108 yang berjumlah 152.092.310 jiwa per 20 Maret 2018 kemarin.

Menurut Tjahjo, di antara 6,7 juta pemilih tersebut terdapat 2,1 juta penduduk yang merupakan pemilih pemula.

Ini merupakan penduduk wajib memilih yang baru berusia 17 tahun, dan dihitung sejak ditetapkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sampai dengan pada hari-H pemungutan suara.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur, penduduk yang belum berusia 17 tahun belum diperbolehkan diterbitkan e-KTP-nya," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).

Meski demikian, kata Tjahjo, pemilih pemula tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan memiliki surat keterangan pengganti e-KTP.

"Pengurusan surat keterangan tersebut dapat dilakukan secara kolektif sebagaimana telah diterapkan pada saat Pilkada Serentak 2017," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, kata Tjahjo, sisa dari 6,7 juta pemilih atau sebanyak 4,6 juta pemilih merupakan penduduk yang memang belum melakukan perekaman e-KTP.

Karena itu, menurut dia, pemerintah akan melakukan upaya pelayanan keliling berupa jemput bola ke sekolah, kampus, pondok pesantren serta tempat-tempat keramaian lainnya.

Tjahjo melanjutkan, pemerintah juga akan melakukan upaya pelayanan keliling dengan jemput bola mendatangi desa-desa atau tempat-tempat terpencil dengan menggunakan sarana mobile enrollment.

Ini termasuk dengan membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dalam event-event pameran, maupun event lainnya.

"Sudah diinstruksikan agar dinas dukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) tetap memberikan pelayanan di hari libur," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun dinas dukcapil tingkat kabupaten/kota.

"Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, maka penyelesaian target 100 persen penduduk memiliki e-KTP tidak dapat tercapai. Intinya penduduk juga harus proaktif merekam agar hak pilihnya terjamin," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI sebelumnya mengungkapkan saat ini ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti e-KTP

Jumlahnya yakni 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.

KPU pun berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/20253191/tanggapi-kpu-mendagri-sebut-46-juta-pemilih-pilkada-belum-rekam-e-ktp

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke