"Kapal sandar sekitar pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan tertulis.
KPK sebelumnya menyita mobil dan motor mewah itu dari garasi rumah dinas Abdul Latif di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (11/3/2018).
KPK menyita mobil dan sepeda motor mewah tersebut karena diduga terkait tindak pidana suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017, yang melibatkan Abdul Latif.
Menurut Febri, biaya pengiriman mobil dan motor itu senilai Rp 24 juta dengan rincian Rp 16 juta untuk mobil dan Rp 8 juta untuk motor.
Pertimbangan 16 unit kendaraan itu dibawa ke Jakarta adalah berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KPK.
"Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," ujar Febri.
Berikut ini foto mobil dan motor mewah yang dirilis KPK :
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/05150091/berita-foto--penampakan-deretan-mobil-dan-motor-mewah-bupati-hulu-sungai