Salin Artikel

Ditunjuk Megawati Jadi Wakil Ketua MPR, Ini Kata Ahmad Basarah

Penugasan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dimana PDI-P mendapat jatah 1 kursi pimpinan MPR.

"Penugasan ini adalah amanah ideologis yang harus saya laksanakan dengan penuh hikmat dan tanggung jawab untuk ikut mendukung tanggung jawab MPR dalam penguatan sistem ketatanegaraan dan sosialisasi 4 Pilar MPR RI," kata Basarah kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

Basrah mengatakan, surat resmi DPP PDI-P yang di tandatangani Megawati dan Sekjen Hasto Kristyanto tentang penetapannya sebagai Wakil Ketua MPR telah diserahkan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan pada hari ini.

Basarah juga sudah bertemu dengan Zulkfli untuk membicarakan jadwal pelantikan.

"Menurut Pak Zul, jadwal pelantikan akan ditentukan pada Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI pada hari Rabu (21/3) besok," ucap Basarah.

Ketua Fraksi PDI-P di MPR ini berharap, MPR kedepannya bisa terus melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar.

Ia juga berharap MPR bisa membangun sinergi dan kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Diharapkan, kedua lembaga bisa semakin mengoptimalkan tanggung jawab negara untuk membina kesadaran dan kedaulatan serta ketahanan ideologi bangsa.

"Semoga MPR RI akan senantiasa menjadi rumah kebangsaan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk dari berbagai macam Agama, Suku, Ras dan Antargolongan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/14354381/ditunjuk-megawati-jadi-wakil-ketua-mpr-ini-kata-ahmad-basarah

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke