Salin Artikel

Polemik PPP-PKB soal Kursi Pimpinan MPR, Tafsir Perolehan Suara Jadi Sorotan

Sejumlah pihak mempertanyakan penafsiran UU MD3 mengenai hak atas kursi pimpinan MPR, apakah layak diberikan kepada Partai Kebangkitan Bangsa. Polemik itu terutama tafsir mengenai urutan ke-6 hasil Pemilu 2014.

Menanggapi polemik itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, jika mengacu pada ketentuan bahasa hukum maka penentuan kursi pimpinan seharusnya didasarkan perolehan suara nasional, bukan perolehan kursi di DPR.

"Penentuan itu harusnya berdasarkan apa bunyi ketentuan undang-undang. Kalau bunyi ketentuan undang-undang sudah soal suara, maka tentu basisnya suara, bukan kursi," ujar Feri saat dihubungi, Jumat (16/3/2018).

Selain itu, lanjut Feri, penentuan kursi pimpinan berbasis perolehan suara nasional lebih memenuhi asas keadilan. Dalam pemilu, setiap parpol pasti mendapat jumlah perolehan suara yang berbeda.

Sementara, antara satu parpol dengan parpol lain berpotensi memiliki jumlah perolehan kursi parlemen yang sama.

Sebab, perolehan jumlah kursi di parlemen berasal dari total perolehan suara nasional dibagi dengan jumlah pemilih di suatu daerah.

Dengan begitu akan sulit untuk menentukan siapa yang berhak menempati kursi pimpinan MPR jika ada dua atau lebih parpol yang memiliki jumlah kursi yang sama.

"Jadi kalau perolehan kursi kan berbasis bilangan pembagi pemilih. Potensinya walaupun perolehan suara mereka berbeda maka ada kemungkinan dapat kursi sama," tutur Feri.

"Itu sebabnya diatur dalam peraturan itu berdasarkan perolehan suara karena perolehan suara pasti berbeda. Jadi kursi pimpinan adalah haknya partai yang memperoleh suara terbanyak secara nasional," kata dia.

Feri menilai wajar jika terdapat perbedaan tafsir antar-parpol, mengingat penentuan kursi pimpinan MPR maupun DPR bersifat politis.

Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya penentuan kursi pimpinan MPR mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Satu sisi tafsir seperti itu wajar saja karena memang ini perebutan kursi politik. Tetapi tentu yang mau ditegakkan adalah aturan hukum," kata Feri.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa sesuai Pasal 427a Huruf c UU MD3, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak memiliki legitimasi untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR.

Pasal tersebut menyatakan, penambahan wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014 urutan ke-1, ke-3, dan urutan ke-6.

Dalam perolehan suara Pemilu 2014, partai yang meraih suara tertinggi yakni PDI-P (18,95 persen). Sementara urutan ketiga yakni Partai Gerindra (11,81 persen) dan urutan keenam yakni PAN (7,59 persen).

Sementara, kata Arsul, jika dilihat dari segi perolehan kursi terbanyak, PKB memang menempati posisi ke-6. Namun, yang tertera dalam UU MD3 didasarkan pada perolehan suara terbanyak.

(Baca: PPP: Sesuai UU MD3, Cak Imin Tak Berhak Jabat Wakil Ketua MPR)

Akan tetapi, pernyataan itu dibantah Wakil Sekjen PKB Daniel Johan. Menurut Daniel, frasa "memperoleh suara terbanyak di DPR" berbeda dengan perolehan suara di pemilu. Artinya, suara di DPR sama dengan perolehan kursi di DPR.

Hal itu juga ditegaskan ketika terjadi voting. Dalam voting digunakan istilah pemungutan suara, bukan pemungutan kursi.

Selain itu, Daniel juga menegaskan bahwa dalam rapat Baleg dan Bamus di DPR telah memutuskan satu kursi pimpinan MPR diberikan untuk PKB.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/18193791/polemik-ppp-pkb-soal-kursi-pimpinan-mpr-tafsir-perolehan-suara-jadi-sorotan

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke