Salin Artikel

Cerita Calon Jemaah First Travel Daftar Umrah Pakai Uang Pensiunan Polisi

Saat bersaksi, dengan emosi, ia mengungkapkan bagaimana dirinya berjuang untuk umrah dengan menggunakan uang tabungan dari gaji pensiunannya sebagai polisi.

"Saya daftar tanggal 9 Februari 2015, itu daftarnya sudah dikejar-kejar, 'Ini Pak terbatas promo ini tiga jam tutup'. Dari rumah saya kocar kacir ke bank buat bayar," ujar Zuherial kepada majelis hakim.

Zuherial mengaku, membayar uang muka kepada koordinator First Travel sebesar Rp 25 juta untuk dirinya, sang istri dan anak-anaknya.

Ia diminta mengirimkan bukti transfer via aplikasi WhatsApp dan disusul pengiriman bukti asli.

"Katanya 'kita tunggu, pelunasannya Januari 2016'. Eh, ada tambahan uang administrasi lagi Rp 300 ribu. Saya dijanjikan berangkat bulan Maret 2017," ujar warga Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Tak kunjung mendapat kepastian berangkat, Zuherial kembali menghubungi koordinator via telepon.

Namun, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait waktu keberangkatannya.

"Akhirnya saya ke Jakarta, ke kantornya. Saya lihat di sana kok ramai orang, saya tanya 'ada apa?' Lagi ada demo, Pak'," kata dia.

Zuherial kemudian mencari staf legal dari First Travel untuk meminta kejelasan. Ia mengaku sempat emosi, sehingga sampai memegang leher salah satu staf legal First Travel.

"Saya pegang lehernya, saya bilang 'ini saya pakai uang gaji pensiun'. Saya sebenarnya sudah ikhlas, Pak, namun anak dan istri nuntut," ungkap Zuherial kepada hakim.

Akhirnya, Zuherial mendapatkan informasi bahwa pencairan uang akan dilakukan seminggu lagi. Mendengar janji tersebut, ia mengaku lega dan memutuskan untuk pulang ke Palembang.

"Saya pulang ke Palembang, beberapa lama kemudian saya lihat TV, eh ada berita First Travel bermasalah. Saya telepon lah legalnya, 'gimana ini bosnya tertangkap?'" katanya.

Namun, Zuherial kemudian diminta untuk mentransfer biaya tambahan Rp 2,5 juta per orang agar biasa diberangkatkan secepatnya.

Pada saat mendapatkan jadwal, ia diminta bersiap-siap untuk melakukan penerbangan dari Jakarta.

"Katanya saya disuruh siap-siap, ya sudah saya pesen tiket dari Palembang, pesan lima ke Jakarta. Sudah pesan, eh saya ditelepon itu ditunda, 'gimana kok ditunda saya sudah beli tiket ini?'" katanya.

Pihak First Travel beralasan adanya kendala teknis akibat visa yang tak kunjung dikeluarkan.

Mendengar alasan tersebut, ia memutuskan tetap bertolak ke Jakarta. Setidaknya, ia sudah 12 kali melakukan perjalanan pulang pergi Jakarta-Palembang untuk memperjuangkan haknya.

"Akhirnya saya pesimistis ini, ya sudah lah nggak usah berangkat lagi (ke Jakarta)," ujarnya.

Hingga kini, Zuherial bersama calon jamaah lainnya yang tak kunjung diberangkatkan oleh First Travel terus memperjuangkan hak-haknya.

Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Ketiganya didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak diberangkatkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/17120001/cerita-calon-jemaah-first-travel-daftar-umrah-pakai-uang-pensiunan-polisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke