Salin Artikel

Panglima TNI Anggap Ketaatan Pajak Wujud Cinta Tanah Air

"Pajak menjaga kestabilan bangsa di mana pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan," ujar Hadi dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Hadi menilai keberadaan e-filling akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas para wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunannya. Dengan demikian, sistem tersebut bisa mendorong pembiayaan program pengentasan kemiskinan, pandidikan, dan kesehatan, serta infrastruktur bagi Indonesia.

"Ini menunjukkan bahwa TNI mendukung jalannya komitmen pembangunan dan melaksanakan kewajibannya melalui pajak," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengapresiasi langkah petinggi TNI menyampaikan SPT tahunan melalui sistem e-filling. Ia berharap agar hal itu bisa dijadikan contoh bagi seluruh jajaran TNI lainnya.

"Kami berterima kasih untuk seluruh jajaran TNI, Panglima menyampaikan SPT jauh lebih awal dari jatuh tempo mudah-mudahan diikuti jajarannya," kata dia.

Adapun tanggal jatuh tempo pelaporan SPT wajib pajak yakni pada akhir bulan Maret untuk wajib pajak perorangan, dan akhir bulan April bagi wajib pajak badan hukum. Oleh karena itu, Robert mengingatkan agar masyarakat melaporkan SPT tahunannya lebih awal.

"Kami dari Dirjen Pajak mengimbau supaya penyampaian SPT itu lebih awal lebih baik," ujarnya.

Selain memudahkan wajib pajak, sistem e-filling juga memudahkan para petugas pajak melakukan pengisian data lebih cepat dan akurat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/06/12532351/panglima-tni-anggap-ketaatan-pajak-wujud-cinta-tanah-air

Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke