"Pajak menjaga kestabilan bangsa di mana pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan," ujar Hadi dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Hadi menilai keberadaan e-filling akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas para wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunannya. Dengan demikian, sistem tersebut bisa mendorong pembiayaan program pengentasan kemiskinan, pandidikan, dan kesehatan, serta infrastruktur bagi Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa TNI mendukung jalannya komitmen pembangunan dan melaksanakan kewajibannya melalui pajak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengapresiasi langkah petinggi TNI menyampaikan SPT tahunan melalui sistem e-filling. Ia berharap agar hal itu bisa dijadikan contoh bagi seluruh jajaran TNI lainnya.
"Kami berterima kasih untuk seluruh jajaran TNI, Panglima menyampaikan SPT jauh lebih awal dari jatuh tempo mudah-mudahan diikuti jajarannya," kata dia.
Adapun tanggal jatuh tempo pelaporan SPT wajib pajak yakni pada akhir bulan Maret untuk wajib pajak perorangan, dan akhir bulan April bagi wajib pajak badan hukum. Oleh karena itu, Robert mengingatkan agar masyarakat melaporkan SPT tahunannya lebih awal.
"Kami dari Dirjen Pajak mengimbau supaya penyampaian SPT itu lebih awal lebih baik," ujarnya.
Selain memudahkan wajib pajak, sistem e-filling juga memudahkan para petugas pajak melakukan pengisian data lebih cepat dan akurat.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/06/12532351/panglima-tni-anggap-ketaatan-pajak-wujud-cinta-tanah-air