Salin Artikel

Tepi: Upaya Pemberian Sanksi di Kasus Mahar Politik Kerap Gagal

Hal itu disampaikan Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw  di acara diskusi publik "Menciptakan Politik Bersih Tanpa Mahar Untuk Indonesia Sejahtera", yang diselenggarakan Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo), di Gedung Joang 45, Meteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018).

"Kita punya regulasi terkait politik uang mengalami penguatan. Tapi ada kelemahan fundamental yang tidak memungkinkan mahar politik terjerat sanksi. Upaya sampai ke pemberian sanksi yang enggak pernah berhasil," kata Jeirry.

Regulasi yang makin ketat itu, kata Jeirry, jika pasangan calon terbukti memberikan mahar, maka pencalonannya dibatalkan. Sementara, partai politik yang terbukti menerima mahar bakal dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.

Sementara sanksi yang sulit diterapkan, ia melanjutkan, dikarenakan sulitnya mencari saksi karena jarang ada yang mau melaporkan kasus tersebut. Tak jarang ditemui baik pemberi dan penerima tidak mengakui perbuatannya.

"Mungkin undang-undang bilang pemberi dan penerima akan kena sanksi pidana. Kalau gitu pemberi dan penerima diam-diam saja," ujar Jeirry.

Atau, kata dia, kalau pun ada saksi, tetapi saksi itu tak bersedia untuk memberikan keterangan.

"Maraknya mahar politik, kalau enggak ada yang mengadukan, sulit diproses atau dilakukan tindakan," ujar Jeirry.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu dan Panwaslu juga dinilai kerap terkendala keterbatasan kewenangan dalam memberikan sanksi.

"Ibarat Bawaslu dan Panwas diberi senjata, tapi enggak dikasih peluru," ujar Jeirry.

Sementara penegak hukum seperti polisi, dinilai kerap pasif dalam kasus semacam ini. Soal perkembangan kasus polisi melakukan OTT anggota KPU dan Panwaslu di Garut, dia berharap sanksinya akan sesuai sehingga dapat memberi efek jera terhadap praktik serupa ke depannya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/04/08260981/tepi-upaya-pemberian-sanksi-di-kasus-mahar-politik-kerap-gagal

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke