Salin Artikel

Sindikat Muslim Cyber Army dan Ancaman Rusaknya Demokrasi Indonesia

Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho menjelaskan, penyebaran hoaks yang masif bisa mengacaukan opini publik di tengah kondisi demokrasi Indonesia yang masih muda.

Ia berkaca pada peristiwa pemilihan presiden Amerika Serikat yang memenangkan Donald Trump, serta adanya anggapan kemenangan Trump didukung oleh kacaunya opini publik.

"Di Amerika itukan orang menyebut Trump bisa menang karena terbantu atas kacaunya opini publik akibat derasnya serangan arus fake news waktu itu, yang bahkan pembuatnya juga berasal dari Eropa Timur seperti Russia," ujar Septiaji kepada Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

Kemenangan Donald Trump, kata dia, membuat Perancis pada tahun 2016 melakukan upaya serius untuk menangkal hoaks, karena tidak ingin kejadian di Amerika terulang dan merusak kompetisi pilpres di Perancis.

"Sehingga, mereka membuat crosscheck initiative, yaitu inisiatif antar media, itu berkolabirasi melawan penyebaran berita bohong khusus untuk pilpres di perancis yang waktu itu dimenangkan oleh Macron," ujarnya.

Septiaji khawatir penyebaran hoaks yang sangat masif dan banyaknya perdebatan di medsos akibat isu hoaks akan mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia. Pasalnya, hoaks membuat masyarakat tak mampu memperdebatkan hal-hal yang bersifat substantif.

"Isu-isu panggung opini publik di media sosial itu bisa membuat masyarakat teralihkan, yang seharusnya mereka memperdebatkan hal hal yang substantif. Jadi hoaks ini merusak demokrasi," tegasnya.

Oleh karena itu, Septiaji menilai perlunya upaya bersama menahan tingginya arus hoaks di media sosial demi menyelamatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) tak hanya soal diskriminasi SARA, tapi juga soal isu penganiayaan ulama.

Belakangan, isu tersebut merebak di media sosial dan kebanyakan kabar yang disebar adalah hoaks atau berita bohong.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/02/10575531/sindikat-muslim-cyber-army-dan-ancaman-rusaknya-demokrasi-indonesia

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke