Empat nahkoda dan anak buah kapal yang ditangkap juga merupakan warga negara China.
"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang telah kita lakukan dalam pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Sementara kepolisian China akan mengusut bandar dan jaringan narkoba yang menyelundupkan sabu dari negaranya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui para tersangka dikendalikan oleh WN China berinisial L.
Para tersangka diarahkan agar menjalankan kapal ke titik koordinat tertentu. Di sana, pihak lain menunggu paket tersebut.
"Ketika kapal berhenti, ketahuan (oleh bosnya)," kata Eko.
Saat ini, kata Eko, Polri masih menelusuri siapa pihak penerima yang menunggu 81 paket sabu itu di Tanjung Lesung, Banten.
"Tapi kami sudah dapat orang-orangnya," kata Eko.
Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).
Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/27/13591461/polri-akan-kerja-sama-dengan-polisi-china-terkait-penyelundupan-16-ton-sabu