Salin Artikel

Petahana Maju Pilkada, Ratusan Daerah Dinilai Rawan Korupsi

Berdasarkan kajian Indonesia Budget Center (IBC), daerah yang masuk kategori sangat rawan korupsi mencakup tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

"Dari 17 provinsi yang menyelenggarakan pilkada, terdapat 10 provinsi yang masuk kategori sangat rawan," ujar Deputi IBC Ibeth Koesrini di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Sepuluh provinsi yang masuk kategori sangat rawan korupsi yakni Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimatan Timur. Maluku, Papua, dan Maluku Utara.

Di tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 95 kabupaten atau kota masuk ke kategori sangat rawan korupsi. Beberapa di antaranya yakni Kota Kediri, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Tanggamus.

Menurut Ibeth, petahana yang maju dalam pilkada membuka ruang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam rangka memobilisasi massa.

Selain itu, naiknya dana bantuan sosial, dana hibah, hingga dana keuangan di APBD juga rawan diselewengkan oleh petahana.

Berdasarkan hasil kajian, IBC menemukan adanya tren kenaikan dana bansos dan hibah di wilayah petahana.

Misalnya di Jawa Tengah, dana bansos dan hibah mencapai Rp 5,6 triliun pada 2018. Jumlah ini naik dari tahun sebelumya yang hanya Rp 5,3 triliun.

Begitu juga di Jawa Timur, dana bansos dan dana hibah mencapai Rp 7,5 triliun. Angka ini naik dari Rp 6,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pengawasan terkait dana kampanye calon kepala daerah.

"Kami akan bersinergi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawal terkait dengan dana kampanye dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga," kata Abhan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/25/13332581/petahana-maju-pilkada-ratusan-daerah-dinilai-rawan-korupsi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke