Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Eko Daniyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Ini tindak lanjut ke depan dalam rangka antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus menggunakan kapal ikan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (24/2/2018).
Beberapa wilayah perairan yang diawasi yaitu, Aceh mulai dari Pidie, Aceh utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Langse. Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara mulai dari Asahan (Tanjung balai asahan) dan Rantau Prapat (Tanjung Ledong).
Kemudian, Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam hingga Lampung.
Eko memeritahkan jajarannya untuk melakukan patroli bersama di wilayah masing-masing yang rawan dilalui kapal pembawa narkotika. Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap isi atau muatan kapal dan nahkoda serta anak buah kapal.
Selain itu, melibatkan anjing pelacak K - 9 untuk melaksanakan pemeriksaan.
"Apabila ditemukan dan didapati narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum. Kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak ditemukan narkotika, maka kapal dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," kata Eko.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/24/13150251/polri-antisipasi-sindikat-narkotika-internasional-berkedok-kapal-ikan