Menurut Puan, jika memang aparat penegak hukum telah memastikan bahwa pelakunya mengalami gangguan kejiwaan, pemerintah daerah harus turun tangan dalam menangani pelaku, termasuk orang yang mengalami gangguan serupa di lingkungan masyarakat.
"Salah satu yang harus turun tangan kepala daerahnya, apakah pemerintah provinsi, kota atau kabupaten. Yang paling tahu situasi daerahnya, kan, pemimpin di daerahnya. Harus proaktif," ujar Puan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Pemerintah daerah setempat melalui dinas sosial harus menampung dan merawat orang-orang di daerahnya yang mengalami gangguan jiwa agar tidak membuat keresahan di masyarakat.
"Kan, bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu. Misal itu Kementerian Kesehatan, dokter ahli jiwa, atau lain-lain," ujar Puan.
Meski demikian, Puan meminta publik tidak berpolemik soal itu. Kini, aparat kepolisian tengah menyelidiki sejumlah penyerangan pemuka ibadah yang diduga dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Sampai sekarang sedang melihat dulu apakah ini hanya kasus per kasus atau diorganisasi. Kalau hanya kasus per kasus, tentu saja pemerintah pusat mengimbau semua kepala daerah untuk melihat dengan cermat situasi kondisi daerahnya," ujar Puan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/20573661/banyak-penyerangan-pemuka-agama-puan-minta-pemda-rawat-orang-gila