Salin Artikel

Tidak Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu, PBB Akan Gugat ke Bawaslu

"Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu karena kami lebih siap sebenarnya," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

KPU menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan di Papua Barat, yakni Kabupaten Manokwari Barat. Afriansyah mengatakan hal itu sebagai ujian bagi partainya. Sejak dulu, kata dia, PBB sudah biasa mengajukan gugatan dalam pemilu.

Partainya hanya akan menggugat soal keanggotaan di Kabupaten/Kota. Sementara untuk syarat domisili kantor partai dan keterwakilan perempuan dianggap memenuhi syarat.

"Kita mengajukan 13 Kabupaten/Kota. Karena 1 tidak lolos, kami tidak 75 persen. Jadi hanya 73 persen karena Manokwari Selatan," kata Afriansyah.

Kemungkinan sengketa akan diajukan hari ini juga. Ia tak ingin PBB ketinggalan tahapan lanjutan oleh KPU untuk Pemilu 2019. Afriansyah optimistis partainya bisa memenangkan sengketa dan lolos sebagai peserta Pemilu.

"Optimis, Insya Allah bisa, pasti ya. Yakin," kata dia.

KPU menetapkan 14 Partai politik sebagai peserta pemilu 2019. Partai yang lolos yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.

Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Dari 16 partai yang mendaftar, dua di antaranya tidak lolos verifikasi faktual. Dua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/17/14594721/tidak-memenuhi-syarat-jadi-peserta-pemilu-pbb-akan-gugat-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke