Salin Artikel

Kecelakaan Tanjakan Emen, Polisi Akan Periksa Perusahaan Bus

Polisi sebelumnya telah menetapkan sopir bus, Amirudin, sebagai tersangka.

"Perusahaan mungkin dalam satu atau dua hari ini diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Setyo mengatakan, keterangan pihak perusahaan sangat dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut dia, perusahaan juga bertanggung jawab atas kondisi kendaraan yang dikendarai Amirudin.

"Kakorlantas mengatakan bahwa segera diminta keterangan karena itu penting," kata Setyo.

Setyo tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kejadian ini. Diduga, sopir dan perusahaan penyewaan bus dianggap lalai atas kondisi bus yang membawa puluhan korban.

Sebelumnya, Amirudin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang. Adapun alasan ditetapkannya tersangka karena dia sebenarnya mengetahui bahwa rem bus yang dikendarainya blong.

Sopir bus maut itu pun melaporkan bocornya rem belakang kendaraan kepada pihak manajemen. Namun, entah anjuran siapa sang sopir mengakalinya dan akhirnya tetap jalan.

Amirudin bahkan sempat mengambil foto rem yang bermasalah dan melaporkannya ke manajemen perusahaan dan meminta ganti bus. Namun, entah mengapa bus itu tetap digunakan.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata (premium class) nomor polisi F 7959 AA berangkat dari Ciputat, Tangerang Selatan, melewati Tol Cipularang dan mampir makan di daerah Tangkubanparahu, Lembang, Jawa Barat, kemudian turun ke Ciater.

Dalam perjalanan, bus mengalami kecelakaan dan menabrak pengemudi kendaraan roda dua. Bus kemudian terguling di jalan raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 17.00.

Akibat kecelakaan itu, 27 orang tewas, 22 luka berat, dan 7 orang luka ringan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/17135221/kecelakaan-tanjakan-emen-polisi-akan-periksa-perusahaan-bus

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke